Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
11/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mks | PT. SHANTY WIRAPERKASA | 1.PT. GRAHA MANGGALA ABADI 2.SUGIHAN SULIANDO |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 28 Agu. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang | ||||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mks | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 24 Agu. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | MENGADILI : 1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk seluruhnya; 2. Menyatakab dan menetapkan PARA TERMOHON PKPU, yaitu PT. GRAHA MANGGALA ABADI dan SUGIHAN SULIANDO, berada dalam PKPU Sementara selama 45 (empat puluh lima) hari, dengan segala akibat hukumnya sejak putusan a quo dibacakan; 3. Menunjuk Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar sebagai Hakim Pengawas 4. Menunjuk dan mengangkat kurator sebagai tim pengurus : - ANDI NUR SATANGGI M, SH.,MH - SOEPRIYADI, SH Sebagai tim pengurus PT. GRAHA MANGGALA ABADI dan SUGIHAN SULIANDO; 5. Memerintahkan tim Pengurus untuk memanggil Termohon PKPU dan kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk menghadap dalam sidang yang diselenggarakan paling lambat ada hari ke 45 )empat puluh lima) terhitung sejak putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara A quo diucakan; 6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada PARA TERMOHON PKPU Atau Apabila majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar berpendapat lain, maka kami mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono) 5. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |