Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1121/Pid.Sus/2019/PN Mks | INDRIYANI GHAZALI, SH | MUHAMMAD INSAN SENTOSA ALIAS USTADZ WONG | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Agu. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 1121/Pid.Sus/2019/PN Mks | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 21 Agu. 2019 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-770/R.4.10/EUH.2/08/2019 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA :
Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD INSAN SENTOSA ALIAS USTADZ WONG bersama dengan Lk. ASRY R (yang penuntutannya diajukan dalam berkas terpisah) dan Lk. ANDI SULTAN IBRAHIM MAPPANYUKI ALIAS SULTAN (yang penuntutannya diajukan dalam berkas terpisah), pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 sekitar jam 03.00 Wita atau setidak – tidaknya pada waktu – waktu lain dalam Tahun 2019, bertempat di Jalan Rajawali Lorong 13B Kota Makassar atau setidak – tidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar, percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, - Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik pada Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar No.Lab:2003/NNF/V/2019 tanggal 22 Mei 2019 yang ditanda tangani oleh Drs. SAMIR, SSt, Mk, M.A.P selaku Kepala Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar, yang pada pokoknya menyimpulkan bahwa barang bukti berupa 2 (dua) sachet palstik berisikan kristal bening dengan berat netto seluruhnya 0,6975 gram, 1 (satu) set bong Terdapat pipet kaca / pireks milik Lk. Andi Sultan Ibrahim Mappanyuki bersama dengan Lk. Muhammad Insan Sentosa Alias Ustadz Wong dan Asry R adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 61 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan RI No.58 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika didalam Lampiran UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ------------------------------------------------- A t a u ------------------------------------------------------ KEDUA : Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD INSAN SENTOSA ALIAS USTADZ WONG bersama dengan Lk. ASRY R (yang penuntutannya diajukan dalam berkas terpisah) dan Lk. ANDI SULTAN IBRAHIM MAPPANYUKI ALIAS SULTAN (yang penuntutannya diajukan dalam berkas terpisah), pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 sekitar jam 03.00 Wita atau setidak – tidaknya pada waktu – waktu lain dalam Tahun 2019, bertempat di Jalan Rajawali Lorong 13B Kota Makassar atau setidak – tidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar, percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram , Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |