Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
316/Pdt.P/2024/PN Mks 1.Emanuel kormpau
2.valentine putri martha ulmasembun
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 316/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Emanuel kormpau
2valentine putri martha ulmasembun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum anak perempuan bernama SHEREEN YOSEFA NICHELLY KORMPAU lahir di di Makassar tanggal 7 November 2020 yang merupakan anak kandung dari EMANUEL KORMPAU (Pemohon I)  dengan VALENTINE PUTRI MARTHA ULMASEMBUN (Pemohon II);
  3. Menetapkan menyatakan sah Pengesahan Anak yang dilakukan oleh Para Pemohon terhadap anak perempuan bernama SHEREEN YOSEFA NICHELLY KORMPAU;
  4. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar untuk mencatat nama Pemohon I yaitu EMANUEL KORMPAU sebagai ayah dari anak yang bernama SHEREEN YOSEFA NICHELLY KORMPAU pada Kutipan Akta Kelahiran  Nomor: 7371-LT-17052024-0006 (milik anak Para Pemohon) dan Kartu Keluarga Nomor: 7371132603240014;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak