Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 25 Apr. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Renvoi Prosedur |
Nomor Perkara |
2/Pdt.Sus-Pailit-Renvoi/2024/PN.Niaga Mks |
Tanggal Surat |
Kamis, 28 Mar. 2024 |
Nomor Surat |
|
Pemohon |
No | Nama | 1 | KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SORONG |
|
Kuasa Hukum Pemohon |
|
Termohon |
No | Nama | 1 | PT. KLANAFAT PUTRA | 2 | TIM KURATOR PT. KLANAFAT PUTRA |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum |
- Menerima keberatan yang diajukan KPP Pratama Sorong terhadap bantahan PT Kalanafat Putra (Dalam Pailit);
- Memerintahkan Kurator PT Kalanafat Putra (Dalam Pailit) untuk mengakui tunggakan pajak sebesar Rp3.376.882.891,00 (tiga miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh satu rupiah) dan memasukkannya ke dalam Daftar Tagihan Tetap kreditur PT Kalanafat Putra (Dalam Pailit);
- Memerintahkan Kurator PT Kalanafat Putra (Dalam Pailit) untuk melakukan pelunasan tunggakan pajak atau mendahulukan atau mengutamakan pelunasan tagihan pajak sebesar Rp3.376.882.891,00 (tiga miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh satu rupiah);
- Membebankan semua biaya perkara yang timbul sebagai akibat adanya perlawanan ini pada boedel pailit.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |