Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.Sus-Pailit-Renvoi/2024/PN.Niaga Mks KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SORONG 1.PT. KLANAFAT PUTRA
2.TIM KURATOR PT. KLANAFAT PUTRA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Renvoi Prosedur
Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-Pailit-Renvoi/2024/PN.Niaga Mks
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SORONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1PT. KLANAFAT PUTRA
2TIM KURATOR PT. KLANAFAT PUTRA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima keberatan yang diajukan KPP Pratama Sorong terhadap bantahan PT Kalanafat Putra (Dalam Pailit);
  2. Memerintahkan Kurator PT Kalanafat Putra (Dalam Pailit) untuk mengakui tunggakan pajak sebesar Rp3.376.882.891,00 (tiga miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh satu rupiah) dan memasukkannya ke dalam Daftar Tagihan Tetap kreditur PT Kalanafat Putra (Dalam Pailit);
  3. Memerintahkan Kurator PT Kalanafat Putra (Dalam Pailit) untuk melakukan pelunasan tunggakan pajak atau mendahulukan atau mengutamakan pelunasan tagihan pajak sebesar Rp3.376.882.891,00 (tiga miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh satu rupiah);
  4. Membebankan semua biaya perkara yang timbul sebagai akibat adanya perlawanan ini pada boedel pailit.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak