Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
289/Pdt.P/2024/PN Mks MERYANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 289/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Jumat, 31 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MERYANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; 
  2. Menetapkan menurut hukum Bahwa terdapat perbaikan penulisan identitas nama yang tertera Akta Kelahiran Nomor 950 milik Pemohon yang tercatat dengan nama OANG KIEN adalah salah/keliru, nama Pemohon yang benar adalah MERYANA sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Nomor 7371135109660006 dan Kartu Keluarga Nomor 7371130101011216;
  3. Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas PEMOHON pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar; 
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak