Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G.S/2023/PN Mks Ir. Sukmawati Haruna Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 38/Pdt.G.S/2023/PN Mks
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ir. Sukmawati Haruna
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD RUSLI, SHIr. Sukmawati Haruna
Tergugat
NoNama
1Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 442.278.750,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Perintah Kerja tanggal 5 Mei 2021 Nomor 029/937/BID.TP/V/2021/DTPHBUN, Surat Perintah Kerja tanggal 27 Mei 2021 Nomor 029/837/ BID.TP/V/2021/DTPHBUN dan Surat Perintah Kerja tanggal 27 Mei 2021 Nomor 029/936/BID.TP/V/2021/ DTPHBUN sah dan mengikat;
  3. Menyatakan Berita Acara Hasil Pemeriksaan  (BAHP) No. 1108/05/ BAHP/APBD/DTPH-BUN/2021 tanggal 19 Mei 2021, Berita Acara Hasil Pemeriksaan (BAHP) No. 1417/06/ BAHP/APBD/DTPH-BUN/2021 tanggal 7 Juni 2021 dan Berita Acara Hasil Pemeriksaan  (BAHP) No. 1431/06/ BAHP/APBD/ DTPH-BUN/2021 tanggal 8 Juni 2021 sah dan mengikat;
  4. Menyatakan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan  tanggal 20 Mei 2021 No. 051/BAST/DTPH-BUN/V/2021, Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan tanggal 8 Juni 2021                      No. 060/BAST/DTPH-BUN/VI/2021 dan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan tanggal 9 Juni 2021 No. 061/ BAST/ DTPH-BUN/VI/2021 sah dan mengikat;
  5. Menyatakan Tergugat ingkar janji / wanprestasi membayar kewajibannya kepada Penggugat sebesar Rp. 442.278.750,-      (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah );
  6. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan pembayaran  sebesar  Rp. 442.278.750,- (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah ) kepada Penggugat tunai dan seketika;
  7. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak