Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
121/Pid.S/2020/PN Mks | JOHARIANI, SH | ANDRI BIN MUHAMMAD ALIAS HENDRIK | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 25 Nov. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
Nomor Perkara | 121/Pid.S/2020/PN Mks | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 10 Nov. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-878/P.4.10/Enz.2/11/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU : ----------Bahwa terdakwa ANDRI BIN MUHAMMAD ALS HENDRIK pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 wita atau setidak tidaknya pada waktu lain pada bulan Agustus tahun 2020 bertempat di Jl. Lembo Kel.Lembo Kec.Tallo Kota Makassar atau setidak – tidaknya pada tempat – tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar, melakukan permufakatan jahat untuk untuk melakukan tindak pidana narkotika, tanpa hak atau melawan hukum Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman,
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. A T A U : KEDUA : -----------Bahwa terdakwa ANDRI BIN MUHAMMAD ALS HENDRIK pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 wita atau setidak tidaknya pada waktu lain pada bulan Agustus tahun 2020 bertempat di Jl. Lembo Kel.Lembo Kec.Tallo Kota Makassar atau setidak – tidaknya pada tempat – tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar, melakukan permufakatan jahat untuk untuk melakukan tindak pidana narkotika, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis golongan I bukan tanaman Perbuatan terdakwa sebagaimana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |