Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2024/PN Mks PT. BIO MARAJA NUSANTARA Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2024/PN Mks
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BIO MARAJA NUSANTARA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muh Fajrin, S.HPT. BIO MARAJA NUSANTARA
Tergugat
NoNama
1Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 147.500.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 604/679/V/2021/DTPH-BUN tanggal 5 Mei 2021 Sah dan mengikat;
  3.  Menyatakan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Nomor : 1380/06/BAHP/APBD/DTPH-BUN/2021 Tanggal 3 Juni 2021 dan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 094/BAST/DTPH-BUN/VI/2021 tanggal 15 Juni 2021, Sah dan Mengikat;
  4. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi membayar kewajibannya kepada PENGGUGAT  senilai Rp. 147.500.000 (Seratus Empat Pulum Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kewajibannya kepada PENGGUGAT Rp. 147.500.000 (Seratus Empat Pulum Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Tunai dan Seketika;
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak